Sarjana
Teknik Lingkungan memiliki kemampuan dalam bidang rancang bangun dan
rekayasa infrastruktur yang berkaitan dengan bidang Teknik Lingkungan,
meliputi penyediaan dan pengolahan air minum, penyaluran dan pengolahan
air limbah, pengelolaan persampahan, dan pengendalian pencemaran udara,
perencanaan drainase, dan K3 sebagai kompetensi utama, baik yang
bekerja secara profesional di jasa konsultan dan konstruksi, maupun di
sektor industri.
Pelaksana dan Penyusun Kajian/Dokumen Lingkungan
Sarjana
Teknik Lingkungan mampu melakukan kajian-kajian di bidang teknik
lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, SMK3, Sistem Manajemen Lingkungan,
ISO, AUDIT Lingkungan, dan PROPER
Peneliti
Sarjana
Teknik Lingkungan mampu melakukan penelitian dan pengembangan
metode/teknologi dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan yang
bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan khususnya bidang pengolahan
air gambut dan pengolahan limbah industri Oleokimia
Wirausaha/entrepreneurship
Sarjana
Teknik Lingkungan memiliki kemampuan mengembangkan wirausaha di bidang
Teknik lingkungan dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan bekal ilmu
keteknikan dan pengelolaan lingkungan, maka lulusan memiliki
keterampilan di bidang Teknik Lingkungan dan mampu mengkomunikasikan
produk/jasa berdasarkan perkembangan teknologi terkini, serta membangun
jejaring kerjasama.
Pegawai PNS/BUMN
Sebagai
seorang pegawai PNS/BUMN, sarjana Teknik Lingkungan dituntut memiliki
kemampuan/etos kerja, pengetahuan yang luas di bidang isu-isu terkini
permasalahan lingkungan maupun perkembangan teknologi. Mempunyai
kemampuan menjadi pemimpin dan mampu bekerja secara mandiri maupun
berkelompok dengan rekan kerja.
LAB
-
PROGRAM STUDI
Capaian Pembelajaran Lulusan
SIKAP
S1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
S3
Berkontribusi
dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,
dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
S4
Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki
nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
PENGETAHUAN
P1
Menguasai
konsep matematika, ilmu sains, dan prinsip rekayasa (engineering
principles) untuk menyelesaikan masalah rekayasa pada upaya
pengelolaan lingkungan
P2
Menguasai prinsip,
metodologi dan teknik perancangan bidang Teknik Lingkungan dengan
pendekatan sistem secara terintegrasi dengan memperhatikan sosial,
ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, dan lingkungan
P3
Menguasai prinsip-prinsip dan teknis dalam melakukan kajian-kajian pengelolaan lingkungan
P4
Menguasai
konsep, identifikasi, metode analisis berdasarkan standar nasional,
internasional, serta aturan yang berlaku dan interpretasi data yang
dihasilkan dari eksperimen laboratorium dan lapangan
P5
Menguasai
sumber daya, analisis informasi dan data untuk pengambilan keputusan
yang tepat dalam memberikan berbagai alternatif solusi dalam bidang
teknik lingkungan
P6
Menguasai konsep, prinsip, dan teknik komunikasi efektif secara lisan dan tulis
P7
Menguasai pengetahuan dan issue terkini dalam teknologi, ekologi, sosial dan ekonomi untuk pelestarian lingkungan
Keterampilan Umum
KU1
Mampu
menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam
konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi
yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan
bidang keahliannya;
KU2
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KU3
Mampu
mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan
teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam
rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
KU4
Mampu
menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk
skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman
perguruan tinggi;
KU5
Mampu mengambil keputusan
secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya,
berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7
Mampu
bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan
kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
KU8
Mampu
melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di
bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara
mandiri; dan
KU9
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KU10
Mampu
menyelesaikan masalah lingkungannya secara RESPONSIF dan INOVATIF
dengan menerapkan ilmu dan teknologi di bidang bencana lahan basah dan
kewirausahaan.
Keterampilan Khusus
KK1
Mampu
menerapkan konsep matematika, ilmu sains, dan prinsip rekayasa
(engineering principles) untuk menyelesaikan masalah rekayasa pada
upaya pengelolaan lingkungan
KK2
Mampu
menemukan sumber masalah rekayasa pada upaya pengelolaan lingkungan
untuk menyelesaikan isu-isu lingkungan air, udara, dan tanah dalam
rangka melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui proses
penyelidikan, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan
prinsip-prinsip rekayasa lingkungan
KK3
Mampu
merencanakan dan merancang rekayasa lingkungan terkait : sistem
penyediaan dan pengolahan air minum, perencanaan drainase, penyaluran
dan pengolahan air limbah, pengendalian dan pemantauan pencemaran udara,
pengelolaan sampah dan limbah B3, pengelolaan sumber daya air,
plumbing dengan pendekatan sistem secara terintegrasi dengan
mempertimbangkan standar teknis, keselamatan dan kesehatan lingkungan
yang berlaku, aspek kinerja, keandalan, kemudahan penerapan,
keberlanjutan, serta memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan
keselamatan publik, kultural, sosial, dan lingkungan
KK4
Mampu
membuat dokumen kajian-kajian lingkungan meliputi Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan dan Sistem Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001 dan
ISO 18001
KK5
Mampu melakukan penelusuran
referensi, norma, standar, pedoman,dan manual yang berlaku dalam
menyelesaikan masalah rekayasa lingkungan
KK6
Mampu
melakukan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan
keilmuan yang mencakup identifikasi, formulasi dan analisis masalah
rekayasa khususnya terkait pengolahan air gambut dan pengolahan limbah
OLEO dan Petro Industri
KK7
Mampu menguasai
sumber daya dan memanfaatkan hasil analisis rekayasa berbasis teknologi
informasi dan komputasi yang sesuai untuk perencanaan/perancangan teknik
lingkungan
KK8
Mampu menggunakan teknologi modern dalam melaksanakan pekerjaan